Minggu, 13 Maret 2011

Apa itu E-Commerce ?

Pada waktu saya mengerjakan tulisan ini, saya mendapatkan artikel di Google yang membahas sebuah paper ilmiah mengenai studi kasus e-commerce di negara-negara berkembang. Paper itu berjudul Barriers to e-commerce and competitive business models in developing countries: A case study (Nir Kshetri, 2007). Dipublikasikan di www.sciencedirect.com.
Mengutip kesimpulan dari paper tersebut, bahwa paper tersebut berusaha untuk berkontribusi dengan cara menjelaskan ‘Bagaimana’ dan ‘Mengapa’ (howsand whys) atas e-commerce di negara-negara berkembang. Setelah berbagai pembahasan, ternyata faktor ekonomi, keadaan sosio-politik, dan kognitif memainkan peran penting terhadap adaptasi model bisnis e-commerce oleh ngera berkembang. Yang dijadikan studi kasus terutama adalah negara Nepal dengan model bisnis Thamel.com-nya.




Yang menarik dari paper tersebut adalah pernyataan kesimpulan kelima:
the government is more effective to deal with some factors (e.g., infrastructure) than private firms.
(N. Kshetri, Electronic Commerce Research and Applications 6 (2007) 443–452)
Pertanyaan yang timbul adalah berapa jumlah keterlibatan optimal pemerintah dan perusahaan swasta menghadapi beberapa panghalang (ekonomi, sosial-politik, dan kognitif).
Dari tabel di atas, saya menandai ada beberapa yang cocok dengan kondisi di Indonesia, khususnya yang seperti yang saya amati dan alami sendiri:
Dari level konsumen :
  • Penetrasi kartu kredit yang rendah
  • Kurangnya daya beli masyarakat
  • Kurangnya perlindungan hukum dan pembelian melalui internet
  • Kurangnya kesadaran dan pengetahuan mengenai manfaat e-commerce

Dari level bisnis :
  • Transaksi langsung (berhadapan/face-to-face) lebih disukai daripada transaksi melalui email atau formulir online
  • Adanya hubungan penjual dan pembeli yang sudah terjalin tanpa e-commerce
  • Tingginya tingkat keengganan untuk mengambil resiko e-commerce
  • Kurangnya tenaga kerja yang memiliki keahlian khusus dalam e-commerce
Selain itu, masalah transportasi yang menjadi jembatan antara penjual dan pembeli sering dialami seperti keterlambatan, kurang hati-hatinya packagingyang mengakibatkan barang rusak, dan juga ongkos kirim yang relatif mahal. (Untuk referensi ongkos kirim, silakan buka website teman saya:http://ongkir.info/). Ini menyebabkan beberapa pembeli atau penjual lebih menyukai untuk menyerahkan atau bertransaksi langsung dengan sistem COD (Cash on Delivery), yaitu membayar ketika bertemu dan pesanan diserahkan.
Menurut saya e-commerce baru akan meningkat signifikan jika para pembeli yang dibidik sudah mempunyai kartu kredit, sehingga pembayaran lebih mudah dilakukan. Saya yang berstatus sebagai mahasiswa yang masih menumpang ekonomi orang tua, yang tergolong level ekonomi menengah, sepertinya belum pantas memiliki kartu kredit, hehe.. :)
Mungkin kalau nilai pelanggan saya dihitung, saya akan mendapatkan ratingbelow zero, seperti dalam teori-teori CRM itu. Maksudnya saya termasuk pelanggan yang tidak signifikan memberikan keuntungan bagi perusahaan.
Namun, kesan pertama sangat menentukan. Saya akui, transaksi pertama sangat penting bagi saya karena membuat saya lebih mempercayai toko online tersebut. Kemudahan bertransaksi bukan satu-satunya faktor yang mempengaruhi keputusan saya membeli secara online.
Oh ya, saya pernah mendapat informasi, bahwa adanya isu akan diberlakukannya penarikan pajak untuk jual-beli secara elektronik. Mungkin ini akan disambut negatif oleh para pelaku bisnis online. Namun, jika pemerintah bekerja serius dalam menangani keamanan dan sertifikasi kepercayaan yang akan diberikan kepada para pembayar pajak, ini akan berdampak baik bagi pihak pembeli dan penjual. Toko online yang memiliki sertifikat pembayar pajak akan menimbulkan kesan resmi dan bertanggung jawab terhadap bisnisnya, sudah pasti juga akan dapat meningkatkan kepercayaan para pengguna yang ingin bertransakasi dengan toko online tersebut. Mari kita tunggu bagaimana langkah pemerintah, khususnya Kemenkominfo selanjutnya.
Terakhir, internet dan e-commerce sebagai lifestyle di Indonesia menurut saya masih perlu ditingkatkan untuk menggarap peluang yang positif dari e-commerce. Kita bisa meniru praktek yang ada di negara-negara lain. Tidak usah jauh, mungkin seperti Malaysia yang kata teman saya yang pernah belajar disana, pembayaran listrik dan telepon sudah bisa dilakukan secara online oleh user. Kita tidak perlu mengantri lagi di pos-pos pembayaran.
Terakhir (lagi), saya tidak bisa memberikan angka yang dapat meng-kuantifikasi pengalaman berbelanja online secara statistik. Mungkin berbagai lembaga survey bisa memberikan lebih. Tapi ini hanya masalah segi emosional saya sebagai pelanggan. Dan itu juga penting karena pelanggan adalah juga manusia yang beberapa di antara mereka melibatkan dominasi perasaan dalam proses jual beli,  mungkin sekian ratus ribu orang akan setuju dengan saya.
Bagaimana dengan pengalaman belanja online Anda?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar